Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk

Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KEMKOMINFO

Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KEMKOMINFO menjadi hal baru bagi Perusahaan atau organisasi di Indonesia, karena membuat Bisnis ini dibutuhkan resource yang memdahi dan tentu saja modal yang cukup besar. Salah satu pemanfaatan memiliki Bisnis ini dapat menerbitkan identitas digital yang dipergunakan untuk tanda tangan online terenkripsi, sehingga, suatu dokumen yang sudah tertandatangani lebih aman dan sulit dipalsukan, proses tanda tangan menjadi lebih efisien, terpercaya, dan praktis. Lalu Bagaimana Perkembangan dari Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) ini sebenarnya?

Di sini, kita akan membahas semuanya tentang Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KEMKOMINFO, mulai dari arti penting, istilah-istilah pentingnya, sektor bisnis yang pentung, dan lain-lain. Jadi, bacalah artikel ini hingga selesai agar Anda tidak ketinggalan informasi penting!

Apa itu PSrE?

PSrE merupakan singkatan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Tujuan PSrE adalah untuk memberikan jasa tanda tangan dan sertifikat digital yang efisien, aman, dan mudah digunakan untuk ekosistem digital. Penyelenggaraan sertifikat elektronik sangat penting untuk menjaga stabilitas di industri keuangan dan e-commerce.

PSrE hadir untuk memberikan manfaat bagi UKM online dan perusahaan teknologi Indonesia. Kami ingin masyarakat Indonesia merasa aman dan percaya saat melakukan transaksi keuangan melalui dunia digital. Oleh karena itu, PSrE hadir sebagai solusi strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pencurian data. Dengan PSrE, diharapkan UKM online dapat memanfaatkan bisnis digital secara optimal.

PSrE Indonesia menetapkan prinsip satu induk, yang berarti harus mendapatkan persetujuan dari Menteri, sebab mengacu kepada PSrE induk yang terbentuk oleh Menteri. Lulusan PSrE Indonesia harus memperoleh sertifikasi terakreditasi dari badan pengelola sertifikasi PSrE.

Istilah-Istilah dalam PSrE

Beberapa istilah yang akan sering Anda jumpai ketika berbicara tentang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah:

  1. Sertifikat Elektronik – Tanda tangan dan identitas yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sistem Resmi Elektronik (PSrE) untuk menunjukkan status hukum para pihak yang terlibat dalam Transaksi Elektronik.
  2. Tanda Tangan Elektronik (TTE) — Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  3. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik — Kegiatan untuk menyediakan, mengelola, mengoperasikan infrastruktur PSrE, dan/atau memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

Baca Juga: Konsultan PSrE – Penyelenggara Sertifikat Elektronik di Indonesia

Layanan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Beberapa contoh layanan untuk penyelenggaraan sertifikasi elektronik yang kami kutip dari Website KEMKOMINFO diantaranya adalah:

  1. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  2. Segel elektronik merupakan Tanda Tangan Elektronik yang digunakan oleh Badan Usaha atau Instansi untuk menjamin keaslian dan integritas dari suatu Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik.
  3. Penanda waktu elektronik merupakan penanda yang mengikat antara waktu dan tanggal dengan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan menggunakan metode yang andal.
  4. Layanan pengiriman elektronik tercatat merupakan layanan yang menyediakan pengiriman Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik dan memberikan bukti terkait pengiriman Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan melindungi Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan dari risiko kehilangan, pencurian, kerusakan, atau pembahan yang tidak sah.
  5. Autentikasi situs web adalah layanan yang mengidentifikasi pemilik situs web dan mengaitkan situs web tersebut ke Orang atau Bada Usaha yang menerima Sertifikat Elektronik situs web dengan menggunakan metode yang andal.
  6. Preservasi Tanda Tangan Elektronik dan/ atau segel elektronik merupakan layanan yang menjamin kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik dan segel elektronik dalam suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik masih dapat divalidasi meskipun masa berlaku Sertifikat Elektroniknya habis.

Fungsi  Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Beberapa Fungsi dari Tanda Tangan Elektronik antara lain:

  1. TTE menggantikan fungsi tanda tangan asli pada dokumen elektronik karena tanda tangan asli tidak menyediakan perlindungan hukum pada dokumen elektronik.
  2. TTE adalah penyebab dari bisa berfungsinya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa memerlukan kertas.
  3. TTE diciptakan dengan menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE Indonesia).
  4. Implementasi TTE telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008.
  5. Dipercaya oleh perusahaan swasta, pemerintah dan sistem hukum nasional.

Jaminan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari PSrE

Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan.

1.Identitas

Data pembuatan TTE terkait hanya kepada Penanda Tangan. Data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan

2.Integritas

Segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatangan dapat diketahui..Segala perubahan terhadap informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatangan dapat diketahui

3.Nirsangkal

Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya. Terdapat cara tertentu untuk menunjukan bahwa Penanda Tangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang terkait

Manfaat Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Berbagai jenis usaha dapat menikmati manfaat dari tanda tangan digital. Berikut adalah beberapa contoh manfaatnya.

  1. Menambah efisiensi

Meningkatkan efisiensi operasional adalah kunci untuk bisnis yang sukses. Dengan berpindah ke tanda tangan digital dan dokumen, Anda bisa mengurangi penggunaan dokumen kertas yang cenderung membuat pekerjaan berhenti atau berpotensi mengundang kekeliruan. Ini akan membuat proses kerja lebih cepat dan lancar.

  1. Berkelanjutan dan ramah lingkungan

Dengan mengurangi kebutuhan printer dan scanner, Anda dapat membantu mengurangi dampak lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan kertas dan energi. Ini akan membuat bisnis Anda lebih ramah lingkungan.

  1. Menekan biaya

Kertas, printer, dan tinta printer mungkin tampak sebagai biaya yang masuk akal untuk bisnis Anda saat ini, namun ketika skala bisnis Anda bertambah lebih besar, biaya semacam itu akan meningkat. Dengan tanda tangan digital, Anda dapat membantu mengurangi biaya dan alokasi dana dari pengeluaran ini untuk kebutuhan lain.

  1. Kepuasan pelanggan dan mitra

Membangun kepuasan pelanggan dan mitra merupakan hal penting yang harus diutamakan. Kami berfokus untuk menyediakan layanan dan produk berkualitas tinggi yang memenuhi harapan klien dan mitra kami. Dengan menggunakan tanda tangan digital, Anda bisa membuat proses validasi dokumen lebih cepat dan mudah. Hal ini akan meningkatkan kepuasan pelanggan dan mitra Anda.

  1. Bisnis Berkembang

Mencetak dokumen penting dengan kertas mungkin merupakan cara yang telah ada sejak lama. Namun, untuk bisa bersaing dengan era digital, Anda perlu menggunakan tanda tangan digital. Ini menawarkan keamanan dan membuat bisnis Anda lebih efisien.

  1. Dokumentasi yang Rapi

Mengalihkan dokumen ke digital dapat sangat menguntungkan; mereka mudah disimpan tanpa memerlukan ruang fisik dan dapat dengan mudah diakses melalui fitur pencarian. Ini juga akan melindungi dokumen Anda dari kerusakan dan kehilangan dengan benar menyimpannya secara digital pada Cloud.

  1. Keamanan Dokumen

Tanda tangan ini berfungsi sebagai pengenal Anda dan tidak dapat diwakilkan. Dengan menggunakan tanda tangan, dokumen yang Anda buat dapat terlindungi dari pencabulan identitas. Hal ini membantu mencegah adanya pemalsuan.

Berbagai Bentuk Sektor Bisnis

Ada berbagai bisnis yang menggunakan tanda tangan digital terverifikasi, contohnya:

  1. Bidang usaha keuangan

Layanan finansial dan transaksi keuangan biasanya mengharuskan pentingnya dokumen-dokumen sensitif yang membutuhkan tanda tangan valid. Proses validasi dapat menjadi lebih efisien dengan penggunaan tanda tangan tersertifikasi. Rekaman digital dokumen yang terstruktur juga membuat audit lebih mudah dilakukan. Formulir seperti pengambilan dana, penyetoran dana, pengajuan KPR, pinjaman, laporan laba rugi, laporan pertanggungan biaya dan lainnya semua perlu diperhatikan ketika melakukan transaksi keuangan.

  1. Sektor bisnis yang sah

Tanda tangan menjadi suatu keharusan bagi dokumen isian agar dianggap sah secara hukum. Di berbagai negara, tanda tangan ditetapkan sebagai bentuk bukti otentik untuk memastikan bahwa semua yang tertulis dalam sebuah dokumen benar-benar telah disepakati dan dinilai sah oleh para pihak yang terlibat. Undang-undang yang mengatur aturan penggunaan tanda tangan pun sangat penting agar diakui oleh masyarakat dan digunakan seperti halnya penyelesaian di mata hukum di pengadilan.

  1. Segment Bisnis Properti

Agen properti harus menandatangani banyak dokumen bersama mitranya seperti Sertifikat Hak Milik, Izin Mendirikan Bangunan, dan Hak Guna Bangunan. Tanpa tanda tangan  tersertifikasi, agen harus meluangkan waktu untuk mengunjungi atau mengundang mitranya untuk menandatangani dan berurusan dengan jadwal yang kadang tidak cocok. Untuk membuat proses tersebut lebih efisien dari segi waktu dan tenaga, bisnis properti perlu melibatkan teknologi tanda tangan  tersertifikasi.

  1. Sektor jasa Asuransi

Para profesional di bidang asuransi tentu tahu jika rutinitas seperti mengurus polis asuransi dan pencairan klaim membutuhkan banyak dokumen. Dengan menggunakan tanda tangan digital, validasi dan pengelolaan dokumen ini menjadi lebih mudah baik bagi agen maupun pemegang polis.

Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KEMKOMINFO

Kami salah satu Partner Elektronik yang memiliki Bisnis Pemanfaatan Sertifikat Digital dari Perusahaan PSRE Penyelenggara Sertifikasi menawarkan layanan penyelenggaraan sertifikasi elektronik untuk membantu Anda mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan.

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan elektronik hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Ini adalah penjelasan tentang Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KOMINFO. Artikel ini membantu Anda untuk memahami pengertian PSrE, jenisnya, layanan, dan lain-lain. Jadi, Anda sudah mengerti betapa pentingnya layanan ini di Indonesia?

Oleh karena itu, segera pastikan bahwa Anda melakukan penandatangan secara resmi dan sah hukum. SERTISIGN  menyediakan tanda tangan elektronik berinduk ke Kominfo dan e-meterai resmi dari Perusahaan PSrE. Yuk, coba!

Bisnis Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk KEMKOMINFO

Segera kontak kami di:

Email: crm@sertisign.id 

WhatsApp Admin 1  : +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  : +62811 9564 055