Syarat dan Ketentuan Layanan SERTISIGN

Dengan membuat Akun SERTISIGN atau menggunakan produk Layanan SERTISIGN, Anda menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan (“Syarat dan Ketentuan”) SERTISIGN ini.

Syarat dan Ketentuan ini merupakan kesepakatan antara Pengguna dan SERTISIGN. Silahkan baca syarat dan ketentuan ini secara menyeluruh. Dari waktu ke waktu, Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah sebagian atau seluruhnya tanpa memberi tahu Pengguna sebelumnya. Perubahan ini akan berlaku sejak diunggah di Situs SERTISIGN. Pengguna SERTISIGN disarankan untuk memeriksa situs web untuk setiap perubahan pada Syarat dan Ketentuan ini. Dengan terus mengakses Akun SERTISIGN atau menggunakan Layanan SERTISIGN, Pengguna dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini dan segala perubahannya. Jika Pengguna tidak setuju dengan sebagian atau seluruh isi Ketentuan ini, maka Pengguna dapat menghentikan penggunaan Layanan SERTISIGN dan tidak mengakses situs web atau aplikasi atas Layanan SERTISIGN tanpa bantahan apapun.

Setelah membaca akan Ketentuan dan Syarat, Pengguna telah memahami, menerima, dan menyetujui semua persyaratan dan ketentuan akan Layanan SERTISIGN.

A. Daftar Istilah

Setiap kata yang dimulai dengan huruf kapital memiliki arti berikut:

  1.  “Akun” berarti akun yang dibuat oleh Pengguna di Layanan SERTISIGN yang dapat dikaitkan dengan nama unik (nama pengguna) untuk mengidentifikasi Pengguna saat menggunakan Layanan SERTISIGN.
  2.  “Pengguna” atau “Anda” berarti setiap individu, kemitraan, firma, perusahaan, badan hukum, kementerian, lembaga, atau organisasi yang membuat akun di Layanan SERTISIGN dan/atau menggunakan dan/atau berlangganan Layanan SERTISIGN. Pengguna terdiri dari Authorized User.
  3. “Dokumen Elektronik” berarti setiap Informasi Elektronik termasuk namun tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, desain, foto, huruf, tanda, angka, atau sejenisnya—yang dibuat, dikirim, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optik, atau sejenisnya yang dapat dilihat, ditampilkan, atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  4. “Informasi Elektronik” dapat berarti satu atau sekumpulan data elektronik, seperti tulisan, suara, gambar, peta, desain, foto, EDI, e-mail, telegram, simbol, atau apa pun yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang memahaminya.
  5. “Layanan SERTISIGN” didefinisikan sebagai layanan seperti eSignature, eMeterai, eStempel, dan/atau layanan SERTISIGN lainnya yang kadang-kadang diumumkan oleh SERTISIGN melalui Situs SERTISIGN.
  6. “Data Pribadi” didefinisikan semua data Pengguna yang diberikan oleh Pengguna kepada SERTISIGN selama penggunaan layanan SERTISIGN, termasuk tetapi tidak terbatas pada, data pribadi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya, nomor ponsel, alamat email, dan rekaman wajah atau selfie, alamat IP, informasi login, geolokasi, dan versi browser.
  7. “SERTISIGN” atau “Kami” berarti PT Agara Cipta Mandiri.
  8. “Situs” berarti situs www.sertisign.id atau situs lain yang diumumkan oleh SERTISIGN dari waktu ke waktu.
  9. “Tanda Tangan Elektronik” adalah tanda tangan yang terdiri dari Informasi Elektronik yang disematkan, dikaitkan, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi yang dibuat dengan Layanan SERTISIGN.
  10. “Transaksi Elektronik” adalah transaksi yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  11. “Saldo” atau “Kuota” adalah sejumlah satuan manfaat yang dimiliki oleh Pengguna atas Layanan SERTISIGN.
  12. “Pemilik” adalah pemilik satu atau lebih dokumen yang diunggah di Layanan SERTISIGN.
  13. “Penerima” adalah penerima satu atau lebih dokumen yang diunggah di Layanan SERTISIGN.
  14. “Penandatangan” adalah Penerima yang menerima dan menandatangani satu atau lebih Dokumen Elektronik yang diunggah di Layanan SERTISIGN.
  15. “Authorized User” adalah Pengguna yang telah memiliki Akun, menggunakan email Pengguna untuk menandatangani dokumen yang diterima, dan mengisi formulir registrasi secara lengkap di  https://app.sertisign.id/register/
  16.  “Dokumen Kebijakan Layanan (Service Policy Documents)” berarti dokumen, Syarat dan Ketentuan, Certificate Policy, Certification Practice Statement, Kebijakan Privasi dan dokumen kebijakan lainnya yang menginformasikan tentang kebijakan dan praktik Layanan SERTISIGN, sesuai yang diatur dalam Root Certificate Authority Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  17. “Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE)” adalah pihak yang berwenang sebagai penerbit atau penyedia Sertifikat Elektronik dengan cara tertentu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
  18. “Sertifikat Elektronik”, berarti Sertifikat yang diterbitkan oleh PSrE yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang bersifat elektronik dan memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas yang menunjukan subjek hukum atau suatu Pihak dalam Transaksi Elektronik.
  19. “Pelatihan”, berarti proses pengenalan dan pembelajaran tentang cara penggunaan Layanan SERTISIGN kepada Anda.
  20. “Masa Aktif”, berarti jangka waktu penggunaan Layanan SERTISIGN sesuai paket yang Anda pilih dan bayarkan.

B. Pendaftaran dan Verifikasi Akun SERTISIGN

  1. Anda tidak dapat mengalihkan Akun SERTISIGN Anda ke pihak mana pun.
  2. Layanan SERTISIGN tidak untuk digunakan oleh Pengguna di bawah umur, yaitu siapa saja yang belum mencapai batas usia yang kompeten menurut wilayah yurisdiksi Indonesia.
  3. Untuk membuat akun SERTISIGN, Anda diminta untuk memberikan beberapa informasi dan data pribadi kepada SERTISIGN. Sebagai bagian dari pembuatan akun SERTISIGN dan penggunaan layanan SERTISIGN, Anda setuju untuk memberikan informasi dan data pribadi kepada SERTISIGN secara benar, jelas, akurat, dan menyeluruh. Anda akan segera memperbarui informasi dan data yang telah Anda berikan kepada SERTISIGN untuk memastikan bahwa informasi dan data pribadi tersebut benar, akurat, dan lengkap setiap saat. Perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan Data Pribadi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada SERTISIGN melalui kontak SERTISIGN. SERTISIGN berhak untuk memverifikasi perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan Data Pribadi berdasarkan prosedur SERTISIGN.
  4. SERTISIGN akan memverifikasi informasi yang diberikan oleh Pengguna. Selama proses verifikasi, Pengguna setuju untuk memberikan SERTISIGN wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan latar belakang atas informasi Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pengguna tidak akan mengajukan tuntutan atau klaim apa pun terhadap hasil verifikasi latar belakang. Untuk melakukan transaksi menggunakan Layanan SERTISIGN di Situs SERTISIGN, Pengguna akan diberikan akun dan sandi. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan akun dan sandi tersebut.
  5. Sehubungan dengan verifikasi identitas untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik untuk dapat menggunakan tanda tangan elektronik, data pribadi Anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila data pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa data pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Oleh karenanya, Anda menjamin keakuratan data pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Anda tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh VIDA.
  6. Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik (Subscriber Agreement), Kebijakan Privasi PSrE (CA Privacy Policy), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id
  7. SERTISIGN berhak menolak permohonan akun dan menangguhkan atau menghentikan sebagian atau seluruh layanan yang diberikan kepada Anda jika Anda memberikan pernyataan dan jaminan, informasi pribadi, atau data yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap.
  8. Anda bertanggung jawab atas semua tindakan dan akibat yang timbul dari penggunaan akun atau kata sandi SERTISIGN Anda, dan Anda akan sangat hati-hati menjaga kerahasiaan kata sandi Anda. SERTISIGN berhak untuk menganggap semua tindakan yang dilakukan melalui Akun SERTISIGN sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemegang Akun SERTISIGN yang bersangkutan. Anda harus segera memberi tahu SERTISIGN tentang penggunaan yang dicurigai atau tidak sah dari Akun SERTISIGN Anda. Anda bertanggung jawab atas semua kerugian dan akibat hukum yang timbul dari kesalahan atau kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan kata sandi Akun SERTISIGN Anda
  9. Anda dapat memilih untuk menggunakan Akun SERTISIGN Anda untuk mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga. Dengan menggunakan Akun SERTISIGN Anda untuk tujuan ini, Anda setuju bahwa pihak ketiga tersebut dapat menerima dan menggunakan data Anda. SERTISIGN tidak akan memberikan data Pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pengguna. Penggunaan data Pengguna oleh pihak ketiga tersebut akan diatur oleh syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan yang berlaku. SERTISIGN tidak bertanggung jawab atas segala akibat atau kerugian yang timbul sehubungan dengan penggunaan data Pengguna yang telah diterima oleh pihak ketiga dengan persetujuan Pengguna.

a. SERTISIGN dapat menggunakan atau mengungkapkan Data Pengguna untuk mematuhi undang-undang dalam proses penegakan hukum atau untuk mencegah kegiatan yang tidak sah, dugaan tindak pidana, atau pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan.

b. Daftar prosesor pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

    • Penyelenggara Sertifikat Digital (PSrE) Indonesia;
    • Distributor eMeterai resmi Indonesia;
    • Penyedia layanan pembayaran; dan/atau
    • Perusahaan terafiliasi dan/atau perusahaan pihak ketiga lainnya dalam pemberian layanan.

c. Sehubungan dengan penggunaan atau pengungkapan tersebut, Anda melepaskan dan melepaskan SERTISIGN dari semua klaim, tuntutan, kerusakan yang mungkin timbul sehubungan dengan penggunaan atau pengungkapan tersebut.

C. Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Masa Berlaku

  1. Dalam penyediaan layanan SERTISIGN—fitur eSignature, kami bekerja sama dengan penyedia layanan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk kepada regulator yang sah menurut Peraturan Perundang-undangan.
  2. Dalam penyediaan layanan SERTISIGN —fitur eMeterai, kami bekerja sama dengan penyedia layanan distributor eMeterai resmi yang sah dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
  3. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama 1 (satu) tahun, SERTISIGN dapat memberitahukan Pengguna untuk memperbarui Sertifikat Elektronik-nya sebelum atau setelah berakhir masa berlaku Sertifikat Elektronik tersebut.

D. Penggunaan Layanan SERTISIGN

  1. Pengguna dapat menggunakan dan mengakses layanan SERTISIGN sesuai dengan Ketentuan dengan mengunjungi situs web SERTISIGN. Layanan ini memungkinkan Pengguna untuk melakukan pembubuhan tanda tangan elektronik dan meterai elektronik dengan mudah melalui kanal yang tersedia di situs web. Pengguna dapat menggunakan layanan ini selama 24 jam sehari, setiap hari.
  1. Jika Pengguna melakukan kesalahan dalam penggunaan Layanan SERTISIGN yang berakibat kerugian baik materiil maupun imateriil mereka bertanggung jawab sepenuhnya. ak penggunaan Layanan SERTISIGN tidak eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, atau disublisensikan. Pengguna tidak boleh::
  • Menyewakan, mereproduksi, memodifikasi, membuat karya turunan dari, mendistribusikan atau mentransfer Layanan SERTISIGN;
  • Menggunakan Layanan SERTISIGN untuk kepentingan pihak ketiga atau memasukkan Layanan SERTISIGN ke dalam produk atau layanan lain;
  • Mekanisme yang menghalangi dalam Layanan SERTISIGN yang dimaksudkan untuk membatasi penggunaan Pengguna;
  • Merekayasa balik, membongkar, mendekompilasi, atau menerjemahkan Layanan SERTISIGN atau mencoba mendapatkan kode sumber Perangkat Lunak atau API non-publik;
  • Menyebarkan informasi tentang sistematika IT dibalik SERTISIGN secara terbuka;
  • Mengakses Layanan SERTISIGN untuk membangun produk atau layanan yang kompetitif;
  • Mengirimkan virus, worm atau kode berbahaya lainnya ke Layanan SERTISIGN atau mengganggu atau membahayakan Layanan SERTISIGN;
  • Berusaha mengakses informasi atau data Pengguna SERTISIGN lainnya;
  • Menggunakan Layanan SERTISIGN untuk mengirimkan spam atau email yang tidak diminta lainnya; atau Menggunakan Layanan SERTISIGN kecuali yang diizinkan secara tersurat di sini.
  1. Segala bentuk percobaan maupun kegiatan yang disebutkan diatas akan diproses secara hukum oleh pihak SERTISIGN. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kegiatan yang mengatasnamakan akun Pengguna dan dilarang menggunakan layanan SERTISIGN untuk:
  • Melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku dan termasuk tetapi tidak terbatas pada peraturan mengenai pencucian uang, pengawasan ekspor, perlindungan konsumen, persaingan tidak sehat, anti diskriminasi atau iklan palsu, hak-hak pihak lain baik hak intelektual, asasi, dan lainnya, dan aturan-aturan yang diatur pada Ketentuan ini;
  • Menyebarkan informasi yang tidak akurat, bersifat menyesatkan, bersifat memfitnah, bersifat asusila, mengandung pornografi, bersifat diskriminasi atau rasis, atau hal-hal lain yang diatur dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);
  • Menyebarkan spam, hal-hal yang melanggar kesusilaan, atau pesan elektronik yang berjumlah besar, dan pesan bersambung;
  1. Pengguna harus segera memberi tahu SERTISIGN jika ada indikasi aktivitas yang tidak sah menggunakan akun Pengguna. SERTISIGN tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pihak lain karena kelalaian Pengguna atau kegiatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh oleh Pengguna yang menimbulkan kerugian pada pihak ketiga. Jika terjadi pelanggaran yang melibatkan akun Pengguna, SERTISIGN akan berusaha untuk mengidentifikasi pelanggaran tersebut. SERTISIGN hanya akan membantu mengidentifikasi pelanggaran, sementara Pengguna bertanggung jawab atas segala konsekuensi dan resiko yang timbul dari pelanggaran tersebut. Pengguna dapat menolak ketentuan layanan ini dengan menghentikan penggunaan layanan SERTISIGN secara keseluruhan.
  2. Tata Cara Mengunggah Dokumen dalam Layanan SERTISIGN
    Anda dapat mengunggah dokumen dalam bentuk PDF dengan maksimal ukuran 20MB.
  3. Jenis Validasi Dokumen: 2 (Dua) jenis sertifikasi validasi ditampilkan dalam dokumen setelah dokumen selesai ditandatangani oleh Penandatangan:
  • “Signed by Sertisign” diverifikasi dengan status “validate” dan logo centang berwarna hijau. Sertifikasi ini berasal dari Adobe Certified Associate (“Adobe”). Validasi ini sah dan mengikat secara hukum.
  • “Signed by Meterai Elektronik” diverifikasi dengan status “Serial Number Meterai Elektronik dan Organisasi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia”. Sertifikasi ini berasal oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (“Peruri”). Validasi ini sah dan mengikat secara hukum.
  1. Pembelian Saldo atau Kuota Layanan SERTISIGN: Setiap proses transaksi dalam process pembubuhan akan memotong saldo, apabila saldo tidak tersedia atau habis, maka Pengguna dapat melakukan top-up saldo tambahan dengan melakukan pemesanan dan membayar terlebih dahulu. Jika pembayaran telah diterima SERTISIGN, saldo akan bertambah.
  2. Anda setuju dan memahami bahwa saldo SERTISIGN tidak dapat ditukar dengan uang dengan alasan apapun.

 

  1. Mengirimkan Dokumen dengan mencantumkan eMeterai
    Apabila Pemilik mengunggah sebuah dokumen, kemudian mencantumkan eMeterai dalam dokumen tersebut, dan mengirimkannya ke Penandatangan, maka:
  • eMeterai yang sudah tercantum dan dikirimkan tersebut tidak dapat dikembalikan;
  • Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk dokumen tersebut tidak dapat dikembalikan; dan
  • Ketentuan pada huruf (a) dan (b) tersebut berlaku baik saat dokumen sudah diterima dan/atau ditandatangani ataupun ditolak untuk ditandatangani oleh Penandatangan.
  1. Dokumen yang Belum Ditandatangani Semua dokumen yang belum ditandatangani dan tersimpan di dalam folder di website Kami akan menjadi tidak berlaku/invalid dan akan terhapus dalam jangka waktu 120 hari kalender (menjadi dokumen yang kadaluarsa).
  2. Pengingat Dokumen Apabila pemilik mengirimkan dokumen kepada penandatangan, kami menyediakan fitur pengingat di situs kami untuk mengingatkan penandatangan untuk menandatangani dokumen yang dikirim. Fitur ini tidak akan muncul lagi setelah pengingat terakhir atau ketika penandatangan telah menandatangani dokumen.
  3. SERTISIGN berhak untuk sewaktu-waktu mengubah atau menghentikan akses sebagian atau seluruh layanan SERTISIGN jika perbaikan dan pengelolaan lebih lanjut diperlukan untuk meningkatkan layanan kepada Pengguna. Selain itu, jika terjadi kebocoran atau pelanggaran keamanan, SERTISIGN berhak untuk melakukan hal ini tanpa memberi tahu Pengguna terlebih dahulu.
  4. Dalam menggunakan Akun SERTISIGN dan Layanan SERTISIGN, Anda setuju untuk mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah yurisdiksi Indonesia yang berhubungan dengan Akun SERTISIGN dan/atau Layanan SERTISIGN.
  5. Anda setuju untuk tidak menggunakan Layanan SERTISIGN dalam situasi yang: (i) melanggar hukum atau ketentuan peraturan perundang-undangan; (ii) melanggar hak SERTISIGN atau pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada hak privasi, hak cipta, merek dagang, paten, rahasia dagang atau hak kekayaan intelektual lainnya, serta hak kontraktual atau hak lain yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (iii) dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, mentransmisikan, memusnahkan, menghapus, mentransfer, menyembunyikan Informasi Elektronik apa pun sehubungan dengan Layanan SERTISIGN; (iv) dapat merusak atau mengganggu reputasi SERTISIGN.
  6. Anda memahami bahwa kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi maupun konten pada dokumen yang Anda unggah di Layanan SERTISIGN.
  7. Anda memahami bahwa semua komunikasi dan instruksi dari Anda kepada kami akan diperlakukan sebagai bukti meskipun tidak dibuat dalam bentuk dokumen tertulis atau tanda tangan basah, dan Anda setuju untuk membebaskan kami dari segala tuntutan, tuntutan, dan ganti rugi yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan instruksi Anda.
  8. Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
  • Anda memiliki kecakapan dan kewenangan secara hukum untuk bertindak menurut hukum Negara Republik Indonesia, termasuk mematuhi semua Syarat dan Ketentuan ini.
  • Jika Anda membuat Akun Rahasia atau menggunakan Layanan Rahasia atas nama asosiasi, firma, perusahaan, entitas hukum, kementerian, lembaga, atau organisasi, Anda memiliki kapasitas dan wewenang untuk mewakili dan bertindak atas nama asosiasi, firma, perusahaan, entitas hukum, kementerian, lembaga, atau organisasi, termasuk mengikatnya untuk mematuhi dan melaksanakan semua Syarat dan Ketentuan ini.
  • Anda secara sukarela setuju untuk mematuhi dan melaksanakan semua Syarat dan Ketentuan ini setelah membaca dan memahaminya secara menyeluruh. Jika terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, SERTISIGN berhak untuk memutuskan akses ke Akun SERTISIGN Anda dan menghentikan layanan SERTISIGN setiap saat. Anda menerima risiko bahwa data dan informasi yang tercatat dalam Akun SERTISIGN Anda tidak dapat diakses atau diperoleh kembali oleh Pengguna setelah pengakhiran.

E. Keamanan dan Kerahasiaan

  1. Kami melakukan upaya keamanan dan penyimpanan yang sangat hati-hati untuk melindungi data Pengguna dari waktu ke waktu.
  2. SERTISIGN menjamin bahwa setiap konten yang diunggah atau dikirim oleh pengguna ke layanan kami akan disimpan dan dikirim dengan aman menggunakan standar keamanan informasi elektronik kami.
  3. SERTISIGN akan memberi tahu Anda jika terjadi kegagalan untuk melindungi kerahasiaan data Anda dalam sistem elektronik SERTISIGN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. SERTISIGN menjamin bahwa hanya Anda yang dapat melihat Dokumen Elektronik yang Anda unggah melalui Akun SERTISIGN Anda ke Layanan SERTISIGN dan pihak lain yang telah Anda izinkan untuk mengakses Dokumen Elektronik.

F. Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika Pengguna yang diundang oleh Pengguna untuk menggunakan Layanan SERTISIGN, Pengguna yang diundang akan terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini, bersama dengan kebijakan yang berlaku untuk Layanan SERTISIGN.
  2. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami oleh Pengguna karena pihak yang memiliki akses ke Akun Pengguna sehingga mereka dapat menggunakan Produk.
  3. SERTISIGN menyediakan Layanan dalam kondisi “sebagaimana adanya”. Anda memahami bahwa kami tidak membuat pernyataan atau jaminan dalam bentuk apapun bahwa:
  • Penggunaan Layanan SERTISIGN akan selalu tepat waktu, bekerja tanpa gangguan, atau bebas dari perubahan, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kerugian, pengalihan, penyembunyian yang disebabkan oleh tindakan suatu pihak dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum;
  • Layanan SERTISIGN dapat terus beroperasi dan digunakan bersama dengan perangkat atau sistem pihak lain yang tidak disediakan atau dimiliki oleh kami; dan/atau
  • Layanan SERTISIGN akan selalu memenuhi ekspektasi dan/atau permintaan khusus dari Anda.
  1. Anda memahami bahwa Layanan SERTISIGN dapat mengalami penundaan karena gangguan atau tidak tersedianya atau terputusnya layanan pihak ketiga yang Anda gunakan, atau tidak berfungsinya fitur-fitur tertentu pada perangkat yang Anda gunakan. Anda juga setuju untuk membebaskan kami dari segala klaim, gugatan, dan tuntutan sehubungan dengan kegagalan untuk melaksanakan instruksi Anda karena penyampaian informasi Anda yang tidak lengkap.
  2. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, gugatan, tuntutan hukum atas segala akibat atau kerugian yang timbul sehubungan dengan: (i) tidak terselesaikannya atau tertundanya suatu Transaksi Elektronik; dan/atau (ii) setiap gangguan, penundaan, perubahan, atau tidak tersedianya SERTISIGN atau Layanan Kami (termasuk dalam hal Kami tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan sebagian atau seluruh instruksi atau komunikasi Anda kepada Kami melalui Situs atau Aplikasi SERTISIGN), yang disebabkan oleh peristiwa atau hal-hal di luar kendali Kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru hara, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan, krisis moneter, perubahan, penambahan, pengurangan, transmisi, kerusakan, kerugian, pemindahan, persembunyian dalam sistem peralatan, atau yang disebabkan oleh tindakan suatu pihak dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang menyebabkan gangguan, atau tidak tersedianya layanan pihak ketiga, termasuk gangguan jaringan internet, listrik, telekomunikasi dan listrik secara berkelanjutan, atau hal-hal lain di luar kendali Kami.
  3. Anda setuju bahwa kami tidak bertanggung jawab atas segala akibat atau kerugian yang timbul dari hal-hal tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) hilangnya data; (ii) kehilangan pendapatan, keuntungan, atau pendapatan lain; dan/atau (iii) kehilangan, kerusakan, atau cedera yang timbul dari penggunaan Layanan SERTISIGN oleh Anda.
  4. Anda setuju untuk membebaskan Kami dari segala klaim, gugatan, tuntutan hukum, tuntutan, dan ganti rugi apapun dan dari pihak manapun yang timbul terkait dengan:
  • Penggunaan informasi atau Data Pribadi oleh Kami berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, atau berdasarkan persetujuan, pengakuan, wewenang, kuasa dan/atau hak yang telah Anda berikan kepada kami;
  • Pemberian informasi atau Data Pribadi oleh Anda kepada Kami yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku, melanggar hak (termasuk hak kekayaan intelektual) pihak lain mana pun, atau melanggar kontrak, perjanjian, pernyataan, keputusan, atau dokumen di mana Anda menjadi pihak atau terikat di dalamnya;
  • Penggunaan Layanan SERTISIGN yang tidak sah, melanggar undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, hak (termasuk hak kekayaan intelektual) dari pihak lain mana pun, atau melanggar kontrak, perjanjian, pernyataan, keputusan, atau dokumen apa pun di mana Anda menjadi salah satu pihak atau terikat oleh mereka, atau melanggar Syarat dan Ketentuan ini.

G. Kepemilikan Lisensi dan Kekayaan Intelektual SERTISIGN

  1. SERTISIGN memiliki Hak Kekayaan Intelektual atas SERTISIGN yang melekat termasuk namun tidak terbatas pada paten, hak cipta, merek, rahasia dagang, atas konten yang tersedia di Layanan SERTISIGN (termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, perangkat lunak, informasi, teks, huruf, angka, susunan warna, gambar, logo, nama, video dan audio, fitur, dan pemilihan dan pengaturan desain).
  2. Pengguna maupun perwakilan Pengguna, termasuk seluruh karyawan Pengguna, tidak memperoleh hak milik atau hak kekayaan intelektual apapun, termasuk namun tidak terbatas pada paten, hak cipta, merek, rahasia dagang, atas konten yang tersedia di Layanan SERTISIGN (termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, perangkat lunak, informasi, teks, huruf, angka, susunan warna, gambar, logo, nama, video dan audio, fitur, dan pemilihan dan pengaturan desain).
  3. Pengguna setuju untuk tidak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual SERTISIGN tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari SERTISIGN. Pengguna mengakui bahwa setiap upaya atau pelanggaran nyata atas ketentuan terkait hak kekayaan intelektual ini akan mengakibatkan penghentian semua hak Pengguna terkait Layanan SERTISIGN.

H. Persetujuan Penggunaan Data Pribadi

  1. Bahwa dengan ini Pengguna menyatakan telah memberikan izin secara jelas suatu persetujuan kepada SERTISIGN untuk memproses Data Pribadi yang diberikan dalam rangka melaksanakan kewajibannya memberikan Layanan SERTISIGN.
  2. Pengguna setuju untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia saat menggunakan Akun SERTISIGN dan Layanan SERTISIGN.

I. Penghentian Akun SERTISIGN

  1. Akun SERTISIGN Anda akan berlaku tanpa batasan waktu, kecuali jika Anda mengirimkan permintaan tertulis ke alamat email SERTISIGN yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini untuk menutup/mengakhiri penggunaan Akun SERTISIGN Anda.
  2. Berdasarkan kebijakannya sendiri, SERTISIGN dapat menutup atau mengakhiri penggunaan Akun SERTISIGN Anda jika Anda melanggar Syarat dan Ketentuan ini, melakukan aktivitas yang dapat membahayakan SERTISIGN, atau menghadirkan ancaman keamanan terhadap sistem SERTISIGN, Layanan SERTISIGN, atau Pengguna lainnya.
  3. SERTISIGN dapat menghapus data Anda di sistem elektronik SERTISIGN apabila Anda menutup atau menghentikan penggunaan Akun SERTISIGN Anda dan jangka waktu penyimpanan Data Pribadi dalam sistem elektronik melebihi ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

J. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

  1. Ketentuan ini dibuat sesuai dengan Hukum Republik Indonesia dan oleh karenanya para pihak yang disebutkan dalam Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap kegiatan terkait dengan penggunaan situs SERTISIGN; baik penyelenggara maupun Pengguna, dilindungi secara hukum melalui Undang – Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi yang diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016, dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
  2. Anda dan SERTISIGN setuju bahwa semua perselisihan atau perselisihan timbul dari atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini (termasuk semua perselisihan atau perselisihan yang disebabkan oleh tindakan ilegal atau pelanggaran terhadap satu atau lebih syarat dan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini) (“Perselisihan”) akan diselesaikan dengan cara berikut:
  • Salah satu pihak, baik Anda maupun Kami (“Pihak Pertama”), wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (“Pihak Kedua”) mengenai terjadinya suatu Perselisihan (“Pemberitahuan Perselisihan”). Perselisihan harus diselesaikan secara musyawarah dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Sengketa (“Periode Penyelesaian Secara Musyawarah”);
  • Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Secara Musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa Perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Selama perselisihan masih dalam proses penyelesaian, Para Pihak tetap wajib untuk melaksanakan kewajiban masing-masing yang harus dipenuhi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini.
  1. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam berbagai pilihan bahasa, dan terdapat ketidaksesuaian antara satu bahasa dengan bahasa lainnya, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

K. Hal-hal Umum

  1. Setiap pemberitahuan dari kami yang ditujukan kepada Anda atau Pengguna akan diberitahukan melalui Situs atau melalui email yang terdaftar pada Akun SERTISIGN. Setiap Pemberitahuan yang ditujukan kepada Pengguna efektif sejak pemberitahuan tersebut dikirimkan oleh Kami.
  2. Setiap pemberitahuan dari Pengguna yang ditujukan kepada kami menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh kami melalui alamat surat elektronik (e-mail address) support@sertisign.id  dan/atau melalui dokumen fisik yang dikirimkan ke PT Agara Cipta Mandiri di alamat EZWORK Building 3rd floor, Jl. Raya Condet No.1A–F, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530.

L. Tanggal Berlaku

Ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal ………………….. 2023

*Syarat dan Ketentuan SERTISIGN