Syarat Menjadi PSrE Berinduk di Indonesia agar Mendapatkan Pengakuan Menteri Kominfo
PSrE Induk Indonesia / Root CA Indonesia PSrE Induk adalah induk dari IKP Indonesia. PSrE Induk menerbitkan dan/atau mencabut Sertifikat PSrE Indonesia (PSrE Instansi maupun PSrE non-Instansi) berdasarkan status pengakuan yang diberikan oleh Kominfo. PSrE Induk tidak menerbitkan Sertifikat kepada Pemilik. PSrE Induk bertanggung jawab terhadap penerbitan dan pengelolaan Sertifikat PSrE Indonesia, sebagaimana […]
Syarat Menjadi PSrE Berinduk di Indonesia agar Mendapatkan Pengakuan Menteri Kominfo Read More »