Dokumen Yang Menggunakan Meterai Elektronik

Dalam era digital saat ini, pengelolaan dokumen dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien. Salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi meterai elektronik. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang bagaimana teknologi meterai elektronik dapat membantu Anda mengelola dokumen di era digital.

Dokumen Yang Menggunakan Meterai Elektronik
Dokumen Yang Menggunakan Meterai Elektronik

Jenis Dokumen Yang Menggunakan Meterai Elektronik

Dokumen yang menggunakan meterai elektronik dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

  1. Dokumen surat menyurat : Dokumen ini digunakan untuk surat menyurat resmi, seperti surat izin kerja, surat perjanjian, dan sebagainya. Meterai elektronik dapat membantu Anda untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan berlaku secara hukum.
  2. Dokumen kontrak : Dokumen ini merupakan kontrak resmi antara 2 pihak atau lebih. Untuk menghemat biaya, Anda dapat menggunakan meterai elektronik untuk dokumen kontrak ini. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi menggunakan jasa notaris untuk mendapatkan tanda tangan sah dari para pihak yang terlibat.
  3. Dokumen akademik : Contoh dokumen akademik seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pendidikan.

Ada berbagai macam dokumen yang dapat menggunakan meterai elektronik, antara lain :

  • Surat izin mendirikan bangunan (IMB).
  • Pengesahan atau legalisasi dokumen.
  • Surat pernyataan.
  • Perjanjian kontrak kerja sama.
  • Dokumen hukum dan keuangan.

Apa Fungsi Dokumen Yang Bermeterai Elektronik ?

Dokumen yang menggunakan meterai elektronik memiliki fungsi untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang dokumen. Dokumen dengan meterai elektronik dapat dijadikan bukti hukum yang sah dalam sengketa hukum, sehingga dokumen tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan.

Apa Itu Dokumen Bermeterai Elektronik ?

Dokumen yang menggunakan meterai elektronik adalah dokumen yang ditandatangani dan diberi tanda tangan dengan menggunakan sistem meterai elektronik. Meterai elektronik adalah sebuah sistem yang memungkinkan pengguna untuk menandatangani dan memberikan tanda tangan pada sebuah dokumen secara online.

Ciri-ciri Dokumen Yang Bermeterai Elektronik

Ciri-ciri dokumen yang menggunakan meterai elektronik adalah sebagai berikut :

  1. Dokumen harus ditandatangani oleh pemegang hak atau pengguna layanan.
  2. Meterai elektronik akan tertempel pada dokumen.
  3. Pengguna layanan akan mendapatkan konfirmasi tertulis setelah melakukan pembayaran.
  4. Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik akan memiliki tanda tangan digital yang unik.

SERTISIGN Sebagai PSE Terpercaya untuk Pembubuhan E-Meterai Dokumen Elektronik

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik yang memiliki Penanda Waktu Elektronik. SERTISIGN selain sebagai Integrator dan Implementor Pembubuhan e-Meterai dan Digital Signature di Indonesia juga sebagai Perusahaan Penyedia Autentikasi Situs Web untuk Perusahaan di Indonesia yang terhubung ke PSrEAplikasi SERTISIGN juga menyediakan TTE, E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jadi, Apakah Anda mencari informasi terkait Dokumen Yang Menggunakan Meterai Elektronik? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN untuk mendapatkan dokumen yang tetap aman setiap saat dan memiliki Penanda Waktu Elektronik. Hal ini pastinya akan mempermudah proses tanda tangan elektronik dan melacak dokumen elektronik Anda. Segera kontak kami di crm@sertisign.id  WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055.

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday