Perusahaan Penyedia e-Meterai Elektronik Resmi di Indonesia

Perusahaan Penyedia e-Meterai Elektronik Resmi di Indonesia

Di masa modern ini, semua proses administratif dan bisnis diberbagai sektor telah berpindah ke dunia digital. Proses-proses yang dulunya membutuhkan formulir fisik dan tanda tangan untuk menyelesaikan transaksi, kini dapat diselesaikan dengan mudah melalui penggunaan e-Meterai Elektronik. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang penyedia layanan e-Meterai resmi di Indonesia.

Perusahaan Penyedia e-Meterai  Elektronik Resmi di Indonesia

Apa Itu e-Meterai?

e-Meterai adalah sejenis meterai yang diterbitkan oleh Lembaga Meterai Indonesia (LMI) dan dijual secara online melalui website resmi LMI. Penggunaan e-Meterai diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Penerbitan Meterai, dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2011 tentang Pengenaan dan Pelaksanaan e-Meterai.

e-Meterai memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  • Dapat dibeli secara online, 24 jam setiap hari
  • Harga yang ditetapkan oleh LMI
  • Dapat digunakan untuk dokumen yang akan dikirimkan ke seluruh Indonesia

Siapa saja distributor E-meterai?

Di Indonesia, ada beberapa penyedia e-Meterai Elektronik Resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Distributor E-meterai yang resmi di Indonesia antara lain:

  1. PT Pos Indonesia (Persero)
  2. PT Peruri Digital Security
  3. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
  4. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

Mengapa e-Meterai Elektronik Resmi di Indonesia?

Pada tanggal 1 Juli 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan fasilitas e-Meterai untuk Wajib Pajak yang melakukan transaksi secara elektronik. Fasilitas ini diberikan dalam bentuk aplikasi yang tersedia di website DJP.

Aplikasi e-Meterai memungkinkan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran online sehingga tidak perlu datang ke kantor DJP. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mencetak dan menyimpan Meterai secara elektronik.

Keberadaan aplikasi e-Meterai ini bertujuan untuk mempermudah para Wajib Pajak dalam melakukan pembubuhan dan pembelian e-meterai.

Jenis e-Meterai yang Tersedia di Indonesia

Ada dua jenis e-Meterai yang tersedia di Indonesia, yaitu e-Meterai untuk surat menyurat biasa dan e-Meterai untuk surat khusus. E-Meterai untuk surat menyurat biasa cocok untuk digunakan sebagai pengganti meterai fisik pada surat menyurat standar, sementara e-Meterai untuk surat khusus ditujukan untuk digunakan pada dokumen tertentu seperti sertifikat, akta notaris, dan lainnya. Kedua jenis e-Meterai tersebut dapat dibeli secara online melalui website resmi PT Pos Indonesia.

Kelebihan dan Kekurangan e-Meterai

Dengan penggunaan meterai digital secara resmi dapat mengautentikasi dokumen adalah cara yang lebih valid. Segera simplifikasi proses pembubuhan meterai dengan e-meterai. Kini saatnya meningkatkan produktivitas bisnis Anda dengan mengaplikasikan stempel atau meterai elektronik resmi secara langsung dan aman. Jaga pengawasan dokumen Anda dari mana saja, kapan saja.

Adapun beberapa kelebihan dengan penggunaan e-meterai diantaranya:

  1. Pembelian Meterai Elektronik secara digital dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor Pos.
  2. Proses pembuatan meterai lebih cepat dan mudah dan selalu tersedia.
  3. Hasil cetakan meterai lebih bagus dan tahan lama dibandingkan dengan yang dicetak di kantor Pos.
  4. Dapat mencetak beberapa Meterai sekaligus (bulk printing).
  5. Harga e-Meterai relatif lebih murah daripada Meterai biasa.
  6. Mencapai efisiensi waktu dan biaya untuk operasional bisnis
  7. Membeli meterai konvensional membutuhkan waktu dan biaya lebih untuk mendapatkannya jika dibanding meterai elektronik

Kekurangan dan tantangan yang dihadapi tanpa e-Meterai:

Meterai konvensional sudah mulai ditinggalkan karena memiliki banyak kekurangan sehingga kini para pebisnis beralih ke meterai elektronik

1. Rawan pemalsuan

Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan

2. Risiko meterai rusak tinggi

Dibandingkan dengan e-meterai, penggunaan meterai fisik rawan rusak dan hilang jika dokumen tidak disimpan dengan baik

3. Biaya operasional tinggi

Meterai konvensional tidak ada proses verifikasi melalui PERURI sehingga rawan dipalsukan

Kekurangan penggunaan e-meterai diantaranya:

  1. Kualitas cetakan tergantung pada printer yang digunakan oleh pelanggan.
  2. Untuk saat ini, penggunaan e-Meterai hanya berlaku untuk surat menyurat domestik, sedangkan untuk surat luar negeri masih harus menggunakan Meterai biasa.

Bagaimana cara mendapatkan e materai?

e-Meterai adalah sebuah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Meterai ini berlaku sebagai alat pembayaran untuk semua jenis transaksi di Indonesia. e-Meterai tersedia dalam beberapa denominasi, yaitu Rp10.000

Untuk mendapatkan e-Meterai, Anda bisa mengakses situs resmi Peruri Digital atau Situs-situs rekanan Peruri yang sudah bekerjasama, dan juga PSrE Berinduk di Indonesia.

Apakah E-meterai boleh di print?

E-meterai adalah meterai elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. E-meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai fisik, dan dapat digunakan untuk keperluan hukum yang sama dengan meterai fisik. E-meterai saat ini tersedia di beberapa bank di Indonesia, dan dapat dicetak sendiri oleh pemegang e-meterai.

Kesimpulan

Berdasarkan informasi yang telah kami terima, kami menyimpulkan bahwa penyedia e-Meterai Elektronik Resmi di Indonesia adalah PT Pos Indonesia (Persero). Dengan demikian, Anda dapat mengirimkan meterai elektronik ke alamat yang tercantum di situs web PT Pos Indonesia (Persero) atau mengirimkannya melalui aplikasi MyPost.

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan elektronik hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime. Segera kontak kami di

crm@sertisign.id 

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday