SERTISIGN – Apakah Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Aman?

Apakah-Tanda-Tangan-Digital-Tersertifikasi-Aman

SERTISIGN – Apakah Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Aman? Tanda Tangan Digital (TTD) Tersertifikasi Kemkominfo adalah satu-satunya cara yang dapat memastikan bahwa semua tanda tangan tetap aman dan tak terputus. Mungkin pertanyaan yang paling umum adalah, “Apakah Tanda Tangan Digital dapat dipalsukan atau diduplikasi oleh orang lain tanpa izin? Dalam artikel ini kami mencoba memberikan Informasi tentang Bagaimana Keamanan Tanda Tangan Digital itu.

Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau Digital Tersertifikasi ini berbeda dengan tanda tangan basah, yang mudah untuk dipalsukan dan disalahgunakan oleh orang lain. Dengan TTE, Anda dapat dengan mudah membuktikan kapan dan di mana dokumen ini ditandatangani, sebuah keunggulan keamanan jika pembuktian tanda tangan basah palsu sulit dilakukan.

Apakah-Tanda-Tangan-Digital-Tersertifikasi-Aman
Apakah Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Aman?

Kenapa Tanda Tangan Digital Tersertifikasi Aman?

Untuk melindungi data Anda, TTE memiliki beberapa lapis keamanan. Berikut ini adalah beberapa contohnya.

1.Identitas yang telah diverifikasi

Tanda Tangan Elektronik atau disingkat TTE menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik). Mereka memastikan bahwa Sertifikat tersebut sesuai dengan identitas pengguna dan hanya dapat digunakan oleh pengguna yang sudah terdaftar. Saat ini ada PSrE yang sudah melibatkan teknologi Verifikasi Identitas berbasis biometrik paling canggih, memungkinkan proses verifikasi Identitas yang cepat, aman dan mudah dilakukan.

2.Catatan Rekam Elektronik

TTE memastikan transparansi dan amanah dalam transaksi dengan menyediakan data Audit Trail berupa rekam elektronik yang mencatat informasi akses, melihat, dan waktu penandatanganan dokumen.  Perekam elektronik ini untuk memastikan integritas dari data tersebut.

3.Segel Jaminan Keaslian Dokumen

Ketika sebuah dokumen ditandatangani, itu ditahan aman oleh Public Key Infrastructure (PKI), yang adalah standar industri TTE. Ini merupakan teknologi yang memberikan jaminan bahwa dokumen tersebut asli dan tidak berubah setelah proses TTE.

4.Autentikasi (Otentikasi)

Ketika pengguna ingin melakukan transaksi, Penyedia Sistem Elektronik harus memastikan bahwa proses tersebut ditangani oleh individu yang benar. Untuk itu, Sistem Elektronik memasang teknologi autentikasi berbasis biometrik dan dilengkapi dengan deteksi keaktifan (liveness detection) untuk memverifikasi identitas EDI yang digunakan dan mencegah penipuan.

Bagaimana Proses Verifikasi Identitas Digital Tersertifikasi?

Saat pengguna akan melakukan transaksi elektronik, maka pihak layanan penyedia sistem elektronik TTE mengharuskan mereka untuk melakukan proses verifikasi identitas. Verifikasi ini bisa diberikan berdasarkan email, nomor telpon, ataupun kartu identitas. Ini bertujuan agar transaksi dilakukan dengan aman dan andal.

Verifikasi Identitas Digital dari PSrE menjamin tingkat kepastian yang lebih tinggi dengan melakukan verifikasi data identitas secara komprehensif, termasuk;

  1. Memverifikasi Data Standar – Proses verifikasi data standar meliputi mengecek nomor telepon, email, dan sebagainya.
  2. Memverifikasi Dokumen Penduduk NIK – PSrE Berinduk ke KEMKOMINFO berhak melakukan tahap verifikasi yang ketat agar data pengguna sesuai dengan dokumen kependudukan atau KTP yang dimilikinya. Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar milik pengelola akun tersebut.
  3. Memverifikasi Data Demografis – Selain melakukan verifikasi dokumen identitas KTP dari para pengguna, PSrE juga melakukan proses validasi terhadap data demografis. PSrE Berinduk diwajibkan untuk berkerjasama dengan pemerintah untuk mengecek data riwayat kependudukan yang mereka miliki dengan data yang tercatat pada dokumen kependudukan yang dimiliki oleh pengguna.
  4. Verifikasi Autentikasi Biometrik – PSrE Berinduk bukan hanya melakukan verifikasi data pribadi dari pengguna, tapi juga melakukan verifikasi biometrik dengan membandingkan data biometrik mereka dengan data yang tercatat di data kependudukan nasional. Pelengkapnya adalah deteksi keaktifan (liveness detection) yang memastikan bahwa pengguna asli yang melakukan verifikasi.

Dengan melalui tahapan verifikasi yang teliti seperti di atas, PSrE menjamin bahwa sertifikat elektronik (Digital Certificate) hanya diberikan kepada pengguna yang benar-benar berhak dan memiliki identitas yang sah.

Waktunya menggunakan tanda tangan digital

Jika Anda mencari cara yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk memastikan dokumen berisi informasi yang benar, maka tanda tangan digital adalah solusinya. Teknologi ini menggunakan teknik matematika canggih untuk memuji keaslian dan integritas pesan dan dokumen digital sehingga isi pesannya tidak berubah.

Dengan menggunakan tanda tangan digital, komunikasi digital dapat dijaga keamanannya. Peniruan identitas juga dapat dihindari dengan bantuan tanda tangan digital. Selain itu, informasi tambahan pun bisa disediakan seperti status pesan, asal pesan, dan persetujuan penanda tangan.

Tanda tangan digital bisa memberikan solusi menarik bagi masalah lingkungan. Selain memiliki nilai yang sama dengan tanda tangan dokumen tradisional, tanda tangan digital juga bisa mengurangi penebangan pohon untuk produksi kertas. Dengan demikian, kita dapat melindungi lingkungan secara efektif dan langsung.

Ada dua jenis tanda tangan digital yang tersedia di pasaran saat ini, yaitu tanda tangan digital berbasis sertifikat dan tanda tangan digital tanpa sertifikat. Kami lebih menyarankan Anda untuk menggunakan tanda tangan digital berbasis sertifikat karena lebih aman dan memiliki beberapa keuntungan sebagai berikut:

  • Memastikan bahwa identitas tanda tangan sesuai dengan KTP yang telah diverifikasi.
  • Mengindikasikan apabila terjadi perubahan atas dokumen elektronik setelah dokumen telah ditandatangani.
  • Menyediakan informasi tentang waktu, lokasi dan perangkat mana dokumen yang ditandatangani.

Apakah Anda perlu pengiriman tanda tangan digital yang andal? SERTISIGN adalah Penyedia layanan tanda tangan digital bersertifikasi dan terintegrasi dengan PSrE Berinduk Kemkominfo. Tanda tangan digital bersertifikasi mengurangi risiko eksploitasi identitas digital. Berikut beberapa manfaat lainnya saat memamnfaatkan layanan tanda tangan digital:

  1. Menekan biaya administrasi dan ongkos kirim
  2. Mengurangi tingkat penipuan
  3. Membuat proses registrasi menjadi lebih cepat
  4. Menggunakan lebih sedikit kertas untuk menjaga lingkungan.

Di sini kami baru saja menyampaikan kepada Anda Bagaimanakah Keamanan Tanda Tangan Digital dan Bagaimana Pentingnya Identitas Digital untuk menjaga kelestarian alam. Setelah mengetahui manfaat dari tanda tangan digital, sekarang sudah waktunya untuk mulai terapkan tanda tangan digital dalam aktivitas harian Anda.

Jika Anda mencari cara untuk lebih cepat dan mudah menyelesaikan pekerjaan, pastikan untuk mempertimbangkan untuk menggunakan SERTISIGN. SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime. Semoga Bermanfaat!

Kontak kami di email crm@sertisign.id WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

 

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday