Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik

Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik

SERTISIGN – Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik karena Tanda tangan elektronik merupakan salah satu cara paling inovatif untuk mengatur pekerjaan bisnis dalam era serba digital. Ini mulai populer tidak hanya di industri perbankan, tetapi juga bagi para pebisnis kecil dan menengah. Tapi, apa manfaat yang didapatkan dengan menggunakan tanda tangan elektronik?

Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik
Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik

Kami kutip dari situs VIDA salah satu PSrE Berinduk di Indonesia, tanda tangan elektronik memberikan solusi alternatif yang tidak ditemukan dengan tanda tangan konvensional. Hal ini menjadi penting karena pandemi dan perkembangan teknologi membuat orang semakin sering melakukan interaksi secara jarak jauh.

Manfaat Penting tanda tangan elektronik bagi pebisnis

Berikut adalah beberapa manfaat penting dari tanda tangan elektronik bagi pebisnis, seperti yang disajikan oleh layanan Tanda Tangan Digital, @ttddigital, milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

1. Memastikan identitas individu dan bisnis 

Di Indonesia, legalitas dari tanda tangan elektronik sudah menjadi kenyataan setelah UU No. 8 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan PP. No. 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik diatur lebih lanjut. Ini berarti bahwa tanda tangan elektronik memiliki keabsahan hukum yang sama dengan tanda tangan manual dan memberikan jaminan terhadap identitas para pelaku bisnis.

2. Menandatangani dokumen elektronik tanpa perlu bertemu secara langsung

Keuntungan utama dari tanda tangan elektronik adalah kenyamanannya. Anda dapat menandatangani dokumen secara online tanpa harus bertemu secara fisik. Ini juga melepaskan batas-batas geografis karena sangat mudah melakukannya, kapan pun dan di mana pun Anda berada.

3. Mengurangi penggunaan kertas

Legalisasi dan persetujuan digital merupakan manfaat besar bagi sektor bisnis dengan ruang kantor terbatas. Selain itu, tanda tangan elektronik juga membantu dalam upaya mengurangi penggunaan bahan kertas dan pelestarian pohon. Ini adalah cara yang efektif dan praktis untuk melakukan legalisasi tanpa harus membutuhkan banyak kertas fisik.

4.Risiko terkena pemalsuan dokumen lebih rendah.

Teknologi dapat membantu meningkatkan keamanan dokumen yang disetujui. Enkripsi tingkat tinggi dalam tanda tangan elektronik melindungi dokumen dari penyalinan dan pemalsuan. Terlebih lagi, jika Anda menggunakan tanda tangan biometrik, hanya orang yang berwenang yang dapat menandatanganinya

5.Hemat

Penggunaan tanda tangan elektronik memberi banyak manfaat bagi Anda mulai dari penghematan biaya, waktu, dan kertas. Tidak ada lagi kebutuhan untuk mencetak dokumen, memindaian dokumen, atau penyimpanan dokumen. Dokumen elektronik dapat ditandatangani dan dikirim melalui e-mail hanya dengan beberapa klik sederhana. Proses pengiriman oleh kurir sebagai pihak ketiga juga tidak diperlukan.

Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Jika Anda ingin membuat dokumen digital dalam bentuk PDF yang aman dan terenkripsi, kami sarankan untuk menggunakan aplikasi tanda tangan digital yang sah dan telah diakui oleh KEMKOMINFO sebagai induk dari penyelenggara sertifikasi elektronik di Indonesia.

Untuk mendapatkan tanda tangan digital yang tersertifikasi sebetulnya cukup mudah, Anda tinggal melakukan registrasi dan penerbitan sertifikat digital. Apabila sertifikat digital sudah terbit Anda bisa langsung memanfaatkannya untuk tanda tangan digital, e-meterai, e-stamp, yang tentu saja tersertifikasi dan sah secara hukum.Anda tinggal upload dokumen PDF Anda dan langsung membubuhkan tanda tangan digital atau e-meterai pada dokumen Anda, kemudian menentukan letaknya, dan langkah terkahir yaitu memasukan otp atau pin yang sudah kita request ke sistem. Selanjutnya Dokumen akan tertandatangani dan bisa langsung diunduh ke perangkat atau storage Anda.

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jadi menurut Anda Apakah Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik ini Tepat? Di sini kami telah menjelaskan Alasan Pebisnis Harus Memiliki Tanda Tangan Elektronik, semoga bisa membantu. Apabila Anda menginginkan Info lebih detail dan ingin berkonsultasi dengan Advisor kami Segera kontak SERTISIGN di crm@sertisign.id WhatsApp Admin 1 +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2 +62811 9564 055

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday