Tanda Tangan Elektronik Pada Sebuah Dokumen

Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen

Dalam era digital saat ini, tanda tangan elektronik telah menjadi salah satu bentuk untuk memverifikasi dan menyegel dokumen. Dengan bantuan teknologi, tanda tangan elektronik dapat digunakan di berbagai macam format dokumen seperti surat, kontrak, atau bahkan konten online. Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dekat tentang bagaimana tanda tangan elektronik dapat membantu Anda dalam proses pengolahan dokumen.

Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen
Tanda Tangan Elektronik Pada Dokumen

Apa itu tanda tangan elektronik?

Tanda tangan elektronik atau digital signature adalah sebuah tanda tangan yang dibuat dengan menggunakan teknologi komputer. Tanda tangan elektronik mempunyai nilai yang sama dengan tanda tangan manual pada suatu dokumen. Tanda tangan elektronik juga dapat digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap pemalsuan dokumen.

Bagaimana cara untuk menandatangani sebuah dokumen secara elektronik?

Untuk menandatangani sebuah dokumen secara elektronik, pertama-tama Anda perlu memiliki akun dengan salah satu penyedia layanan tanda tangan elektronik. Kemudian, login ke akun Anda dan cari tombol/link untuk menandatangani dokumen. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengunduh dan menginstal sebuah aplikasi yang disediakan oleh penyedia layanan. Setelah itu, buka dokumen yang ingin Anda tandatangani dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh aplikasi tersebut.

Apakah keuntungan dari menandatangani secara elektronik?

Keuntungan dari menandatangani secara elektronik adalah sebagai berikut:

  1. Prosesnya yang lebih cepat dan mudah. Anda tidak perlu repot mengirimkan dokumen tertanda ke pihak yang berwenang, cukup dengan mengirimkannya secara elektronik.
  2. Dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki keabsahan hukum yang sama dengan dokumen yang ditandatangani secara manual, jadi Anda tidak perlu khawatir tentang hal ini. 3. Menandatangani secara elektronik juga dapat mengurangi risiko penipuan atau manipulasi data, karena semua prosesnya dilakukan secara online dan tercatat dengan jelas.

Apakah kerugian dari menandatangani secara elektronik?

Tanda tangan elektronik adalah proses untuk menandatangani dokumen dengan cara yang sama seperti tanda tangan conventional, hanya dilakukan secara online. Ini berarti Anda dapat menandatangani dokumen di mana pun Anda berada, kapan pun Anda inginkannya, dan hanya dengan menggunakan perangkat lunak komputer dan internet.

Apakah tanda tangan elektronik itu sah?

Tanda tangan elektronik adalah sebuah tanda tangan yang diberikan secara elektronik. Tanda tangan elektronik memiliki nilai yuridis yang sama dengan tanda tangan tulis, dan dapat digunakan untuk mengakses, menandatangani, dan menyimpan dokumen digital.

Tanda tangan elektronik adalah salah satu bentuk pengenalan diri yang dapat digunakan secara legal di Indonesia. Tanda tangan elektronik juga dikenal sebagai e-signature atau digital signature, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik. Di Indonesia, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur penggunaan tanda tangan elektronik, dan memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik dan bagaimana ia dapat digunakan secara sah. Jadi tidak usah ragu lagi untuk menggunakan tanda tangan elektronik saat ini karena negara telah hadir dalam proses pembuatan tanda tangan elekrtronik pada sebuah dokumen.

Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan elektronik hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Segera kontak kami di

crm@sertisign.id

WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055

WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055

 

 

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday