Cara Membuat Tanda Tangan Digital Rekomendasi Kominfo

Dalam tulisan ini kami akan berbicara tentang teknik membuat tanda tangan digital yang sah dan gampang.

Dengan penyebaran pandemi Covid-19, tanda tangan basah tidak lagi diperlukan untuk finalisasi kontrak kerja. Akibatnya, solusi lain ditemukan untuk membuat tanda tangan digital. Untuk protokol kesehatan dan kebijakan work from home, tanda tangan digital telah banyak diminati oleh perusahaan agar legalitas dokumen kerja tetap berlaku. Kredibilitas juga menjadi salah satu alasan di balik terciptanya sistem tanda tangan digital ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyadari pentingnya penggunaan tanda tangan digital untuk memajukan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dengan adanya tanda tangan digital yang sah, akan tercipta lingkungan digital terpercaya serta dapat mengurangi penipuan dan perubahan isi dokumen digital.

Tidak hanya untuk kegiatan bisnis, di dunia pendidikan contohnya tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk proses bimbingan skripsi. Di saat kapan praktik langsung tidak memungkinkan, cara paling mudah untuk postulasi adalah dengan meminta “ACC” dosen melalui tanda tangan digital.

Cara Membuat Tanda Tangan Digital yang Direkomendasikan oleh Kominfo

Kemenkominfo menyarankan pengguna untuk membuat tanda tangan elektronik melalui berbagai aplikasi yang diakui oleh pemerintah. Prosesnya adalah dengan mengakses salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang telah disetujui Kemenkominfo lalu melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Setelah selesai, Anda dapat menandatangani dokumen secara digital.

Ingin membuat tanda tangan digital? Gunakan aplikasi KOMINFO untuk mencapai hasil terbaik. Penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik ini hampir sama dan mudah untuk digunakan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Silahkan buka website yang kamu pilih dan daftar untuk menciptakan akun disalah satu PSrE. Kamu perlu mengisi info pribadi seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
  • Setelah berhasil mendaftar, kamu akan menerima email verifikasi yang berisi tautan untuk mengaktifkan akun. Jika sudah diterima, pastikan untuk klik pada tautan tersebut agar proses aktivasi selesai dan akun kamu jadi bisa digunakan.
  • Setelah semuanya telah disetujui, masuk ke akun dengan menggunakan alamat surat elektronik dan kata sandi yang Anda pilih saat mendaftar.
  • Jika kamu ingin membuat tanda tangan digital, maka cukup buka halaman utama aplikasi dan klik tombol “Buat Tanda Tangan Digital”. Setelah itu, proses pembuatan tanda tangan pun langsung dimulai.
  • Di laman selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengunggah gambar tanda tanganmu dalam format PNG, JPG, atau PDF. Atau, kamu juga dapat menggambar tanda tanganmu secara manual dengan fitur pengolah gambar yang tersedia.
  • Setelah selesai menambahkan tanda tangan Anda, klik tombol “Simpan” untuk menyimpannya. Tanda tangan Anda sudah siap untuk diterapkan pada dokumen elektronik.
  • Dengan cepat dan sederhana, tandatangani dokumen elektronik Anda dengan mengklik tombol “Tandatangan” di aplikasi yang mendukung tanda tangan digital.

SERTISIGN ingin membantu kamu dalam membuat tanda tangan digital yang legal, mudah dan sesuai dengan tujuanmu. Kami berharap artikel ini bisa menjadi bantuan bagimu. Terima kasih telah mampir, semoga sukses selalu! Silahkan hubungi kami di:

WA01 +62 811-8954-055
WA02 +62 811-9564-055
WA03 +62 811-1012-402