Bupati Tuban Abdul Afif, S.Si, M.A.P menekankan pentingnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Bidang Statistik dan Keamanan Informasi pada Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP).
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami melakukan berbagai upaya untuk membuatnya lebih cepat, tepat, dan mudah.
Menurut Abdul Afif, inovasi digital telah mengubah cara kita menandatangani dokumen. Kini tidak lagi diperlukan kehadiran secara fisik, dan proses penandatanganan dapat dilakukan tanpa adanya masalah. Ini tentu akan membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan pengaturan dokumen.
Dengan menggunakan TTE, proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien.
Selain itu, proses keseluruhan dapat ditekan dengan waktu dan biaya yang rendah. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya pengiriman dokumen, biaya cetak, atau biaya perjalanan lagi. Ini akan menghemat uang serta waktu Anda.
Afif, begitu namanya, menyatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara juga telah mendorong penggunaan Teknologi Transformasi Elektronik untuk layanan kepegawaian melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara. Layanan ini mencakup kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun.
Kami ingin mewujudkan transformasi digital tanpa kertas berbasis Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) yang akan mendukung peningkatan efisiensi, kecepatan, dan produktivitas organisasi.
Pihak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Bersangkutan (PyB), diwajibkan mendaftarkan diri untuk mendapatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai alat pengaman dalam melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK). Ini biasanya digunakan dalam kenaikan pangkat, pindah instansi, atau pensiun.
BKN mempersyaratkan penggunaan TTE dalam aplikasi yang mereka sediakan.
“Penandatanganan dokumen kenaikan pangkat, pindah instansi, dan pensiun melalui TTE. Sehingga, mau tidak mau harus melakukan pendaftaran dan penerbitan TTE tersebut,” ucapnya.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat telah melaksanakan Tindak Tunggal Ekonomi (TTE) yang disampaikan oleh Afif.
Saat ini, TTE untuk semua eselon 2 dan eselon 3, termasuk para pejabat yang menangani pelayanan publik secara langsung, masih aktif.
“Seluruh camat juga sudah registrasi dan masih aktif. Beberapa di antaranya bahkan sudah melakukan pembaharuan karena masa aktif TTE hanya dua tahun,” tambahnya.
Di sisi lain, pimpinan desa dan kelurahan memerlukan layanan aplikasi Sistem Pengelolaan Arsip Surat Internal (Sepasi) untuk penggunaannya.
Akibatnya, beberapa aplikasi telah kedaluwarsa karena tidak digunakan secara aktif.
Afif menyebutkan bahwa 17 kepala desa sudah melakukan registrasi untuk TTE. Dari 311 desa di Tuban, hanya 265 yang masih aktif dalam pelaksanaan TTE.
Pada akhir tahun 2022, setelah dilantik sebagai kepala desa, 15 dari 29 orang yang dilantik sudah mengajukan surat pendaftaran Titik Terpadu Elektroniknya ke Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tujuan kami adalah agar semua kepala desa memiliki TTE pada awal tahun 2023.
Afif menekankan pentingnya komitmen dari manajemen puncak untuk mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik melalui pemanfaatannya. Oleh karena itu, mereka harus berkomitmen untuk menerapkan dan menggunakannya secara rutin agar tercipta efisiensi kerja yang lebih baik.
Penting untuk menyadari manfaatnya, tetapi juga penting untuk bisa terbiasa dengan cara menggunakannya.
BSSN selalu mengevaluasi pemanfaatan TTE di Tuban. Dengan cara ini, dari tahun ke tahun, kami melihat peningkatan yang signifikan dalam penggunaan TTE di wilayah tersebut.
“Tidak perlu khawatir akan keamanan dan keabsahan TTE. Selama tidak disalahgunakan oleh pemiliknya, sudah pasti terjamin. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan penggunaan TTE untuk pelayanan masyarakat yang lebih cepat,” ujarnya.
Demikian berita dari Tuban, InfoPublik.ID terkait penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintahaan. Jika perusahaan Anda atau Instansi Anda ingin menerapkan tanda tangan elektronik silahkan hubungi kami SERTISIGN – PT AGARA CIPTA MANDIRI selaku perusahaan implementor dan konsultan tanda tangan elektronik di Indonesia yang sudah terkoneksi ke Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) resmi dari Kominfo baik PSrE Instansi atau PSrE Non-Instansi.
Hubungi team Advisor kami di:
Whatsapp1 +62 811-8954-055
Whatsapp2 +62 811-9564-055
Whatsapp3 +62 811-1012-402