Cara Mudah dan Legal Membuat Tanda Tangan Digital

Dalam dunia bisnis, praktik yang lazim adalah mengirim surat dan dokumen dengan tanda tangan digital. Namun, sebelum memulai proses ini, Anda harus mengetahui Cara Mudah dan Legal Membuat Tanda Tangan Digital di Indonesia. Dalam artikel ini kita akan melihat metode yang dapat digunakan untuk membuat tanda tangan digital resmi dengan mudah. Ayo mulai!

Cara membuat tanda tangan digital secara aman dan legal di Indonesia

Buat tanda tangan digital online jauh lebih cepat dan praktis. Aplikasi pembuat tanda tangan Kami memudahkan proses dokumen kapan pun dan di mana pun.

  • Distribusi dokumen masal cepat dan mudah
  • Manajemen dokumen tingkatkan efisiensi alur bisnis
  • Dashboard progress status real-time
  • Pengingat otomatis untuk pelacakan dokumen yang efektif

Pengenalan Tanda Tangan Digital (TTD) dan Manfaatnya

Tanda tangan digital adalah tanda tangan yang dibuat atau digunakan secara elektronik. Tanda tangan digital memiliki kegunaan yang sama dengan tanda tangan biasa, yaitu untuk memberikan identitas dan autentisitas pada suatu dokumen atau perjanjian.

Tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk mengakses akun online, seperti email, jejaring sosial, dan lainnya. Manfaat utama dari tanda tangan digital adalah kemudahan dan kecepatan dalam penggunaannya. Selain itu, tanda tangan digital juga memiliki keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan tanda tangan biasa karena sulit untuk dipalsukan.

Persyaratan untuk Membuat Tanda Tangan Digital di Indonesia:

  1. Anda harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor asli yang masih berlaku;
  2. Anda harus memiliki alamat email yang aktif;
  3. Anda harus mempunyai perangkat komputer dengan sistem operasi Windows, MacOS, atau Linux, serta menginstall program aplikasi Signtrust ID.

Langkah-Langkah untuk Menandatangani Dokumen Digital

Saat ini, sebagian besar organisasi dan perusahaan di Indonesia telah menerapkan sistem kerja jarak jauh. Untuk menandatangani dokumen digital, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor atau mengirim dokumen fisik melalui pos. Cukup buka aplikasi e-Signature dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Gunakan web browser Anda untuk berkunjung ke website platform tanda tangan digital, sebagai contoh yaitu SERTISIGN.
  • Jika Anda sudah punya akun, cukup klik menu login. Namun jika Anda belum memiliki akun, cukup klik Jadwalkan Demo untuk membuatnya, atau klik sign up terlebih dahulu.
  • Jika sudah berhasil login atau register. Anda diwajibkan untuk melakukan e-kyc terelbih dahulu untuk menerbitkan sertifikat elektronik dari PSrE sebagai Penerbit.
  • Kemudian setelah berhasil penerbitan sertifikat elektronik, Anda akan diarahkan ke dashboard yang memuat berbagai fitur-fitur Platform Sign. Di sini, Anda bisa dengan cepat mengunggah dokumen yang perlu ditandatangani dengan mengklik tombol upload dokumen.
  • Untuk meng-upload dokumen dari HP Anda, silakan klik di upload dokumen yang tersedia dan kemudian klik “Next”.
  • Setelah itu, Anda harus mengisi informasi tentang orang-orang yang harus menandatangani dokumen. Tambahkan saja nama dan alamat email mereka di kolom yang tersedia, lalu pilih Type Needs to Sign.
  • Jika Anda ingin menjadi pihak yang ditandatangani, klik Add me as signer. Jika Anda ingin menambahkan pihak lain, pilih Add another Signer. Setelahnya, klik Next.
  • Setelah itu, Anda dapat mengatur tanda tangan untuk masing-masing pihak. Bisa berupa posisi, nama, tanggal, dan sebagainya. Caranya adalah dengan mengklik dan menggeser pilihan di bagian bawah dokumen Anda ke koordinat yang sesuai.
  • Setelah Anda mengatur semua pihak, klik Berikutnya untuk melanjutkan
  • Setelah memeriksa kembali nama pihak dan informasi surat elektronik yang dimasukkan, klik tombol Send Document untuk mengirim dokumen tersebut ke alamat e-mail yang telah dimasukkan. Dengan demikian, tugas Anda akan selesai!

Cara Mengintegrasikan TTD ke Dalam Sistem Aplikasi Anda

Dalam era digital ini, semakin banyak perusahaan dan organisasi yang mengintegrasikan tanda tangan digital (TTD) ke dalam sistem aplikasi mereka. TTD memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menandatangani dokumen secara online, sehingga mereka tidak perlu lagi mencetak atau menandatangani dokumen secara manual. Selain itu, TTD juga membantu perusahaan dan organisasi untuk menyimpan dokumen secara elektronik, sehingga lebih efisien dan hemat biaya.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengintegrasikan TTD ke dalam sistem aplikasi Anda:

1. Pertama, Anda perlu mendaftar di website kami atau Kontak Kami. Kami merupakan salah satu Pnyelenggara Sistem Elektronik yang berfokus dalam layanan tanda tangan digital tersertifikasi di Indonesia.

2. Setelah Anda mendaftar, Kami akan melakukan proses NDA terlebih dahulu.

3. Kemudian setelah itu, kita akan memberikan dokumentasi API sekaligus use sandbox yang bisa di ujicobakan integrasi ke dalam sistem Anda.

4. Setelah masa development selesai, dan API terintegrasi semua, proses produksi siap untuk dipakai dan kami akan memberikan API produksi.

Kelebihan dan Kekurangan dari TTD

TTD memiliki beberapa kelebihan yaitu:

– TTD dapat digunakan untuk menandatangani berbagai jenis dokumen dengan mudah, cepat, dan efisien.

– TTD memungkinkan Anda untuk menandatangani dokumen secara remote, tanpa harus datang ke kantor notaris atau mengirimkan dokumen melalui pos.

– TTD juga dapat digunakan untuk meningkatkan keamanan transaksi online, karena hanya pemilik TTD yang dapat menandatangani dokumen tersebut.

Namun demikian, ada beberapa kelemahan TTD yaitu:

– Biaya pembuatan TTD relatif mahal, karena Anda perlu membayar biaya notaris dan biaya Sertifikat Digital (SD).

– Pembuatan TTD biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, karena prosesnya harus melalui notaris.

Tips Membuat Tanda Tangan Digital di Indonesia

Pada dasarnya, tanda tangan digital adalah gambar atau file yang berisi cap jari Anda yang telah diabadikan dengan menggunakan alat khusus. Tanda tangan digital ini bisa digunakan sebagai pengganti tanda tangan fisik pada dokumen elektronik. Untuk membuat tanda tangan digital tersertifikasi gunakan platform digital sign yang sudah terdaftar maupun sudah bekerjasama dengan PSRE di Indonesia. Selain itu, proses pembuatan tanda tangan digital ini juga legal secara hukum di Indonesia.

Tanda tangan Digital dikatakan sah apabila memenuhi syarat tertentu yang diatur dalam undang-undang. Dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, syarat sah digital signature meliputi hal-hal berikut ini.

  • Data pembuatan bersifat privasi dan hanya diketahui oleh pemilik tanda tangan.
  • Saat pembuatan tanda tangan, hanya pemilik asli yang memiliki kuasa untuk menggunakannya.
  • Jika terdapat perubahan setelah pembuatan tanda tangan elektronik, bisa diketahui secara pasti.
  • Semua perubahan tentang informasi elektronik yang ada hubungannya dengan tanda tangan; bisa diketahui.
  • Memiliki cara khusus untuk mengetahui dengan pasti pemilik tanda tangannya.
  • Memiliki cara khusus untuk membuktikan bahawa pemilik tanda tangan sudah memberikan persetujuan yang sah mengenai informasi elektronik tertentu.

Itulah tadi beberapa Cara Mudah dan Legal Membuat Tanda Tangan Digital. Sekarang, Anda tak akan kesulitan bila harus melakukan tanda tangan di PDF dengan cara-cara di atas.

Untuk mencoba e-signature di Platform sign Kami maupun fitur lainnya, segera hubungi Kami PT. AGARA CIPTA MANDIRI Telp. 021-7815-328 / WA: 0811-8954-055.

SERTISIGN merupakan Penyedia Layanan Tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia diproteksi dengan teknologi enkripsi kelas tinggi yang membuatnya tidak dapat dipalsukan. Gunakan tanda tangan digital bersertifikat untuk transaksi online yang aman, cepat dan efisien.

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday