Konsultan CA (Certificate Authority) di Indonesia

Kami memberikan layanan Konsultasi/Konsultan CA (Certificate Authority) di Indonesia. Kontak : 0857-1784-1236

Sumber : Freepik

Apakah Anda sudah terbayang tentang Certificate Authority? Seperti biasa yang kita kenal yaitu pada saat Kita akan mengaktifkan sertifikat SSL dan melakukan validasi SSL pada website kita. Tanpa menggunakan Certificate Authority terpercaya, sertificate SSL tidak kita dapatkan.

Di Indonesia CA (Certificate Authority) disebut juga Penyelenggara Sertifikat Elektronik yaitu sebuah Perusahaan atau entitas yang mengeluarkan sertifikat elektronik yang dapat digunakan oleh pihak-pihak lainnya.

Salah satu ciri-ciri atau bentuk skema CA yaitu implementasi IKP (Infrastruktur Kunci Publik). Di Indonesia saat ini ada banyak CA yang bersifat komersial yang sudah mendapatkan izin secara resmi oleh KEMENKOMINFO.

Salah satu pemanfaatan CA yaitu Tanda Tangan Elektronik. CA tersebut menawarkan jasanya kepada sebuah entitas, baik itu perseorangan ataupun organisasi. Beberapa pemerintahan dan institusi atau swasta mungkin memiliki CA mereka masing-masing, dan tentu saja di sana juga dipergunakan untuk kebutuhan masing-masing institusi tersebut.

Certifcate Authority dapat dianalogikan seperti paspor yaitu edntitas yang diakui secara Internasional. Untuk memverifikasi suatu paspor pasti kamu pernah melakukan scan wajah untuk membuktikan apakah wajah kamu sesuai dengan wajah yang ada di buku paspor. Jadi petugas bisa tetap bisa mengetahui apakah itu benar diri kamu atau bukan walaupun mereka belum pernah melihatmu.

Fungsi Certificate Authority (CA)?

  1. Menerbitkan Sertifikat Elektronik : Berfungsi sebagai penerbit sertifikat elektronik yang telah diverifikasi keamanan dan keasliannya. Sertifikat Elektronik tersebut dipergunakan pada saat melakukan tanda tangan elektronik
  2. Melakukan Verfikasi : Berfungsi untuk melakukan verifikasi berdasarkan jenis validasi yang diminta oleh organisasi seperti verifikasi sebuah Dokumen yang sudah ditandatangani secara elektronik.
  3. Meningkatkan Kepercayaan atau trust : Dengan penggunaan sertifikat elektronik, pihak organisasi atau seseorang akan mendapatkan kepercayaan yang lebih. Kepercayaan dalam hal bahwa organisasi atau personal tersebut benar adanya dan asli. Jadi pengguna tidak merasa takut akan keaslian sebuah identitas.
Sumber : Freepik

Mengapa harus menggunakan Certificate Authority?

Dengan menggunakan CA (Certificate Authority), dapat membuktikan bahwa identitas digital pada organisasi atau perorangan tersebut sah dan asli. Dengan menggunakan CA pelanggan dapat lebih percaya pada saat bertransaksi di dunia digital. Selain itu dengan terbitnya sertifikat digital oleh Certificate Authority, data atau transaksi di dunia digital akan aman dari tindakan-tindakan orang yang tidak bertanggung jawab seperti serangan man-in-the-middle.

Sumber: Freepik

Beberapa Certificate Authority yang terpercaya di Indonesia?

PSrE atau CA (Certificate Authority) yang terpercaya di Indonesia saat ini sudah dapat menerbitkan sertifikat untuk personal maupun untuk suatu organisasi.

PSre atau Certificate Authority tersebut bersifat independent dan dibawah naungan root ca indonesia yaitu KEMENKOMINFO dan tidak bisa dikontrol oleh personal atau organisasi yang memintanya. PSrE yang sudah diakui oleh KEMENKOMINFO mengeluarkan sertifikat elektronik yang memenuhi standar PERMEN KOMINFO yang sudah diterbitkan dan disahkan. Pada PERMEN KOMINFO tersebut pengguna akan dijamin keamanannya saat memenfaatkan layanan yang sudah disediakan.

baca juga solusi end to end dengan fleksibiliti implementasi

Beberapa PSrE Certificate Authority yang sudah terdaftar di KEMENKOMINFO meliputi :

PSrE Non Instansi

  1. PT Privy Identitas Digital
  2. PT Indonesia Digital Identity (VIDA)
  3. PT Djelas Tandatangan Bersama
  4. PT Tilaka Nusa Teknologi
  5. PT Digital Tandatangan Asli
  6. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia

PSrE Instansi

  1. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  2. Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara
Kesimpulan

Untuk menerbitkan suatu sertifikat elektronik diperlukan suatu eKYC atau validasi dan verifikasi dari Certificate Authority yang terpercaya dan dilakukan secara mandiri atau tidak boleh diwakilkan. Untuk mendapatkan sertifikat elektronik harus melalui PSrE yang sudah diakui atau terdaftar di KEMENKOMINFO demi menjaga keamanan dan keabsahan suatu data.

Buat Anda yang menginginkan suatu Konsultan CA (Certificate Authority) di Indonesia yang sudah berpengalaman Anda bisa segera menghubungi Kami (SERTISIGN) melalui kontak di bawah ini:

“Kami siap memberikan Pelayanan TERBAIK kami.”